Apresiasi Pansus Penertiban Aset Daerah, Rico Waas Serukan Dukungan Responsif dari Perangkat Daerah

Di tengah tantangan pengelolaan aset daerah yang kompleks, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memberikan perhatian serius terhadap Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset Daerah yang dibentuk oleh DPRD Kota Medan. Kehadiran pansus ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengoptimalkan pengelolaan aset-aset milik Pemko Medan yang selama ini terabaikan. Dengan potensi aset yang besar, langkah ini diharapkan dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Apresiasi Wali Kota Terhadap Pansus
Rico Waas menyampaikan rasa apresiasinya saat menerima audiensi Pansus Penertiban Aset Daerah di Balai Kota Medan pada Senin, 18 Mei 2026. Pertemuan ini menjadi momen penting untuk membahas isu-isu krusial terkait pengelolaan aset daerah yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota menekankan bahwa permasalahan aset bukanlah isu baru. “Tantangan kita adalah bagaimana mengubah aset-aset yang tidak terpakai menjadi produktif,” ujarnya. Menurutnya, aset-aset yang saat ini tidak dimanfaatkan seharusnya bisa dioptimalkan untuk meningkatkan PAD Kota Medan.
Urgensi Pengelolaan Aset
Rico Waas menggarisbawahi pentingnya pengelolaan aset yang baik, mengingat banyaknya aset yang dimiliki Pemko Medan. Ia menyebutkan bahwa akumulasi aset yang besar harus dikelola dengan bijak agar tidak menjadi “aset tidur.” Hal ini menjadi sangat krusial untuk pengembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
- Pengelolaan aset yang efektif dapat meningkatkan PAD.
- Aset yang tidak terkelola dengan baik berpotensi menjadi beban.
- Optimalisasi aset dapat mendukung program pembangunan.
- Kerjasama antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan.
- Komunikasi yang terbuka akan mempercepat proses pengambilan keputusan.
Komunikasi dan Kolaborasi
Rico Waas menegaskan bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif harus berjalan dengan baik. “Komunikasi harus terbuka, tidak perlu menunggu sidang paripurna untuk berdiskusi,” tegasnya. Ia juga mengingatkan agar perangkat daerah yang tidak responsif segera dilaporkan untuk dievaluasi, sehingga pengelolaan dapat dilakukan dengan lebih baik.
Dalam konteks ini, Wali Kota juga meminta Inspektorat untuk terus melakukan pengawasan dan pendampingan. Hal ini bertujuan agar seluruh proses pengelolaan aset sesuai dengan aturan yang berlaku dan terhindar dari potensi penyalahgunaan.
Transparansi dalam Pengelolaan Data Aset
Di hadapan Ketua Pansus Penertiban Aset Kota Medan, Robi Barus, dan anggota lainnya, Rico Waas menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan data aset daerah. Ia berkomitmen untuk menyediakan seluruh data yang diperlukan oleh pansus dengan cara yang terbuka dan akuntabel.
“Kami siap menerima kritik dan saran demi perbaikan pengelolaan aset Kota Medan,” ucapnya. Komitmen ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan isu aset yang selama ini menjadi perhatian banyak pihak.
Diskusi Interaktif dengan Anggota Pansus
Pertemuan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai ajang audiensi, tetapi juga sebagai diskusi interaktif. Anggota Pansus mengangkat berbagai masalah yang berkaitan dengan aset daerah, termasuk urgensi penataan aset-aset bergerak yang perlu diperhatikan. Rico Waas merespons dengan komitmen untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang dihadapi oleh Pemko Medan.
Pernyataan Ketua Pansus
Ketua Pansus Penertiban Aset Pemko Medan, Robi Barus, mengungkapkan harapannya agar dengan diperpanjangnya waktu kerja pansus, permasalahan aset dapat segera diselesaikan. “Kami berharap permasalahan aset ini dapat segera diselesaikan,” ujarnya, sembari mengapresiasi respons cepat yang diberikan oleh Rico Waas terhadap isu ini.
Pernyataan ini mencerminkan harapan masyarakat akan pengelolaan aset daerah yang lebih baik, dan peran aktif dari semua pihak dalam mewujudkannya. Keberhasilan dalam penertiban aset daerah akan membawa dampak positif bagi pembangunan Kota Medan di masa yang akan datang.
Dengan demikian, keberadaan Pansus Penertiban Aset Daerah bukan hanya sekadar formalitas, tetapi sebagai langkah konkret menuju pengelolaan aset yang lebih transparan dan produktif. Keseriusan Wali Kota dalam mendukung pansus ini mencerminkan komitmen Pemko Medan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.

