Kejari Nisel: Investigasi Pungli Tunjangan Guru Dacil Belum Temukan Bukti yang Kuat

Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Kejari Nisel) saat ini tengah melakukan proses penyelidikan terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang berkaitan dengan tunjangan Dacil untuk guru. Meskipun telah melakukan pemeriksaan terhadap banyak saksi, hingga saat ini belum ada bukti yang cukup kuat yang menunjukkan adanya pelanggaran hukum dalam kasus ini. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kejari Nisel, Edmond N Purba, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Lintong Samuel.
Penyelidikan Terhadap Dugaan Pungli Tunjangan Dacil
Penyelidikan yang sedang berlangsung berfokus pada dugaan pungutan liar yang terjadi dalam distribusi tunjangan Dacil untuk tahun anggaran 2024 dan 2025. Lintong Samuel menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil dan meminta keterangan dari sekitar 40 saksi, termasuk kepala sekolah, guru penerima tunjangan, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan. Namun, hingga kini, tidak ditemukan indikasi yang mengarah pada tindakan melawan hukum.
“Kami sudah menerima keterangan dari banyak pihak, namun belum ada bukti yang menunjukkan bahwa telah terjadi perbuatan melawan hukum terkait kasus ini,” ujar Lintong dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 8 April 2026.
Progres Penyelidikan dan Tantangan yang Dihadapi
Meski telah melakukan berbagai langkah investigasi, proses penyelidikan ini tidak berjalan tanpa kendala. Beberapa individu yang telah dipanggil untuk memberikan keterangan belum memenuhi undangan tersebut. Lintong menekankan pentingnya partisipasi semua pihak untuk mempercepat proses penyelidikan.
“Kami akan terus berupaya untuk mendapatkan keterangan dari pihak-pihak yang relevan dengan melayangkan kembali surat permintaan keterangan,” tambahnya.
- Pemeriksaan saksi melibatkan kepala sekolah dan guru penerima tunjangan.
- Sejauh ini, penyidik telah memanggil sekitar 40 orang untuk dimintai keterangan.
- Terdapat beberapa kendala dalam proses pemanggilan saksi.
- Penelitian akan terus berjalan meskipun ada pihak yang belum memenuhi undangan.
- Pihak Kejari Nisel terbuka untuk kritik dan masukan dari masyarakat.
Klarifikasi Terkait Bukti yang Dihasilkan
Salah satu keterangan yang muncul dari hasil penyelidikan adalah pernyataan dari seorang kepala sekolah berinisial BH. Ia mengindikasikan bahwa dugaan pungli tersebut lebih berkaitan dengan masalah utang-piutang daripada praktik pungutan liar. Penyelidik juga telah meminta keterangan dari guru di SD Negeri 078463 Tob Hill, yang terletak di Kecamatan Umbunasi.
Lintong menegaskan bahwa semua hasil penyelidikan sementara telah dituangkan dalam laporan hasil penyelidikan (LHP) yang telah disampaikan kepada pelapor. Hal ini menunjukkan komitmen Kejari Nisel untuk transparan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Tanggapan terhadap Isu di Media Sosial
Dalam menghadapi berbagai spekulasi dan isu yang beredar di media sosial, Lintong memberikan penjelasan untuk menanggapi kekhawatiran masyarakat. Ia menegaskan bahwa laporan yang masuk tidak diabaikan dan proses investigasi tetap berlangsung secara serius.
“Kami menghargai kritik dan saran dari masyarakat. Namun, kami juga meminta agar masyarakat tidak cepat percaya pada informasi yang belum terverifikasi,” tegasnya. Ini menjadi peringatan penting untuk menjaga integritas informasi yang beredar.
Komitmen Kejari Nisel dalam Penegakan Hukum
Kejari Nisel berkomitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Dalam setiap proses penyelidikan, mereka berupaya untuk menjaga keadilan dan transparansi, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat. Lintong menggarisbawahi bahwa mereka akan terus melanjutkan investigasi ini hingga semua fakta terungkap.
“Kami akan terus bekerja demi kepentingan masyarakat dan memastikan bahwa setiap laporan ditindaklanjuti dengan serius,” ungkap Lintong. Kejari Nisel berharap dengan keterbukaan dan ketegasan ini, masyarakat dapat lebih percaya kepada institusi penegak hukum yang ada.
Peran Masyarakat dalam Proses Penegakan Hukum
Partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung proses penyelidikan sangatlah penting. Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi yang akurat dan bersedia menjadi saksi jika diperlukan. Dengan demikian, proses penegakan hukum bisa berjalan lebih efektif dan efisien.
Beberapa langkah yang dapat diambil oleh masyarakat antara lain:
- Melaporkan informasi yang relevan kepada pihak berwenang.
- Memberikan keterangan yang jelas jika diminta.
- Mendukung upaya transparansi dalam penegakan hukum.
- Berpartisipasi dalam diskusi publik mengenai isu-isu hukum.
- Menjaga komunikasi yang baik dengan instansi terkait.
Dengan semua upaya yang dilakukan oleh Kejari Nisel, diharapkan kasus dugaan pungli tunjangan Dacil ini dapat segera mendapatkan titik terang. Masyarakat tentu berharap untuk melihat hasil yang memuaskan dari proses hukum yang sedang berlangsung, sehingga kepercayaan terhadap institusi penegak hukum dapat terjaga dengan baik.
Menyongsong Masa Depan yang Lebih Baik
Keberhasilan dalam menangani kasus-kasus seperti ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik. Dengan menghilangkan praktik pungli, diharapkan tunjangan yang seharusnya diterima oleh guru dapat disalurkan secara tepat dan transparan. Hal ini merupakan langkah awal untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Nias Selatan.
Melalui proses penyelidikan ini, diharapkan akan ada pembelajaran penting bagi semua pihak, baik dari sisi penegak hukum maupun masyarakat. Kejari Nisel berkomitmen untuk terus berupaya memperbaiki sistem dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum di masa mendatang.
Dengan demikian, diharapkan ke depan akan ada lebih banyak inisiatif untuk meningkatkan pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan, sehingga semua pihak dapat bekerja sama demi tercapainya tujuan bersama untuk pendidikan yang lebih baik.





